Politik

4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Bahlil: Ada Pelanggaran

×

4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Bahlil: Ada Pelanggaran

Sebarkan artikel ini



loading…

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut empat izin tambang di Raja Ampat dicabut karena ada pelanggaran. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pemerintah telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya . Pencabutan itu dilakukan lantaran keempat perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran.

“Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining ini yang kita cabut,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresiden, Selasa (10/6/2025).

Menurut Bahlil, pemerintah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dari adanya perusahaan tambang nikel tersebut di kawasan Raja Ampat. “Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LHK pada kami itu melanggar. Kedua kita juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo Perintahkan 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Dicabut

“Sekalipun perdebatan yang akan terjadi adalah izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark,” sambung dia.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menemukan indikasi korporasi melakukan pelanggaran aktivitas tambang nikel di luar area izin lingkungan dan PPKH di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pihaknya bakal menempuh jalur hukum terhadap korporasi tersebut.

Baca juga: DPR Desak Bahlil Hentikan Permanen Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

akun mahjong paling hokiberebut main mahjongmahjong gampang menang dana qrispola anti rungkad mahjongtrik taklukan mahjongslot gacor