loading…
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq segera menyiapkan audit lingkungan dan langkah hukum usai pencabutan empat izin tambang di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto/SindoNews
“Kita sedang melakukan pendalaman pengawasan. Jadi tim kami segera berangkat untuk menyikapi pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah, kita melakukan pendalaman pengawasan dari pengawasan itu kita akan menentukan langkah-langkah lebih lanjut,” kata Hanif, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Terkait potensi pelanggaran hukum, Hanif menyatakan sedang mendalami kemungkinan sanksi lanjutan, termasuk pidana. Dia mengungkapkan ada indikasi beberapa kegiatan penambangan dilakukan di luar norma yang berlaku.
Baca juga: 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, Bahlil: Ada Pelanggaran
“Memang ada tiga pendekatan utama, mulai sanksi pengadministrasi pemerintah, kemudian sengketa lingkungan hidup dan gugatan pidana. Memang ada potensi ke sana karena ada beberapa kegiatan yang dilakukan di luar norma, ini ada potensi pidana terkait kegiatan pertambangan yang telah dilakukan,” jelasnya.