loading…
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud mengimbau agar jamaah haji visa furoda diberikan pemahaman bahwa visa tersebut menjadi hak dari pemerintah Arab Saudi. Foto/Binti Mufarida
“(Jamaah) harus diberi tahu dan pemahaman bahwa perusahan-perusahaan yang melakukan ini memang harus memahami bahwa visa ini (furoda) bukan urusannya visa pemerintah Indonesia,” kata Kiai Marsudi dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, BP Haji: Calon Jemaah Jangan Tertipu!
Kiai Marsudi menegaskan visa furoda merupakan urusannya pemerintah Arab Saudi. Hal ini seperti mengajukan visa ke Amerika, bisa dikasih maupun tidak.
Dia menjelaskan bahwa dalam undang-undang ada dua macam visa, yakni visa reguler dan visa furoda.
Visa haji reguler dikelola oleh pemerintah yang menjadi haji reguler dan khusus.