loading…
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual hingga penganiayaan. Foto/Jonathan Simanjuntak
Sejumlah elemen masyarakat hingga orang tua tersangka pun ikut mendampingi laporan itu. Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual fisik dan nonfisik.
Tindak pidana lain yang dilaporkan berkaitan dengan penganiayaan yang diterima 14 tersangka demo buruh. “Adapun agenda yang akan kami lakukan pada hari ini adalah kami akan melaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana,” kata Perwakilan TAUD Guntur di Mabes Polri, Senin (16/6/2025).
Baca juga: Polda Metro Tetapkan Paralegal hingga Petugas Medis Jadi Tersangka