Politik

Seskab Teddy Ungkap Detik-detik Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh

×

Seskab Teddy Ungkap Detik-detik Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Kembali ke Aceh

Sebarkan artikel ini



loading…

Seskab Teddy Indra Wijaya mengungkap detik-detik Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sebelumnya dimasukkan ke Sumatera Utara kembali sah jadi wilayah Aceh. Foto/@sekretariat.kabinet

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap detik-detik Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sebelumnya dimasukkan ke wilayah Provinsi Sumatera Utara kembali sah menjadi wilayah dari Provinsi Aceh. Empat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Teddy mengatakan Presiden Prabowo langsung memimpin rapat lewat konferensi video yang dilakukan saat melakukan lawatan ke Rusia pada Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau yang Disengketakan Sah Milik Aceh

Rapat dihadiri perwakilan DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari Istana Kepresidenan Jakarta.

“Berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, Presiden Prabowo pun secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif masuk wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Teddy lewat unggahan Instagram, @sekretariat.kabinet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

cita cita beli mobil tercapai jp sensasional mahjong wins jadi penyelamatnyakeuntungan strategis main mahjong ways 3 sambil ngopi nyantai tapi cuan maksimalgila banjir wild di mahjong ways cairkan pajero buat sales baju ga kepanasan lagiinspirasi menang mahjong untuk bayar kontrakan cicilan motor segala macammain mahjong saat jam istirahat kuli bangunan ngerasain maxwin viral ditengah kotaslot gacor