Politik

Buka Posko Pengaduan Ijazah Ditahan Perusahaan, LBH Sarbumusi: Lawan Eksploitasi Buruh

×

Buka Posko Pengaduan Ijazah Ditahan Perusahaan, LBH Sarbumusi: Lawan Eksploitasi Buruh

Sebarkan artikel ini



loading…

LBH Sarbumusi membuka posko pengaduan ijazah ditahan perusahaan. Foto/istimewa

JAKARTA – Maraknya praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap para pekerja menjadi perhatian serius Lembaga Bantuan Hukum Serikat Buruh Muslim Indonesia (LBH Sarbumusi). LBH Sarbumusi menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk eksploitasi terselubung yang melanggar hak asasi manusia.

Merespon hal tersebut, LBH Sarbumusi secara resmi membuka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah oleh perusahaan sebagai bentuk respons hukum dan sosial terhadap maraknya praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan kepada para pekerja atau calon pekerja, terutama di sektor swasta dan industri padat karya.

Langkah ini ditempuh setelah LBH Sarbumusi menerima keluhan-keluhan dari para pekerja atau calon pekerja yang mengaku tidak bisa mengambil kembali ijazahnya, bahkan setelah berhenti bekerja. Kondisi seperti ini menyulitkan pekerja untuk bisa melamar pekerjaan lain yang lebih layak atau yang ingin melanjutkan pendidikannya.

Baca juga: Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Perusahaan Bisa Kena Pidana Penggelapan dan Pemerasan

“Kami melihat penahanan ijazah ini bukan hanya persoalan administratif. Tetapi ini adalah bentuk eksploitasi dan pembungkaman terhadap hak-hak dasar pekerja,” ujar Direktur LBH Sarbumusi Muhtar Said, Selasa (27/5/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

maxwin scatter mahjong ways 2jp mahjong ways akun thailandnaga hitam mahjong wins 3untung maksimal rezeki mahjong wins 2jp banjir wild mahjong winskemenangan mahjong wins 3mahjong ways 2 server thailandjp paus mahjong waysslot gacor