loading…
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mendorong PB IKA PMII untuk memiliki Lembaga Amil Zakat (Laz) untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat untuk kepentingan umat. Foto/Ist
“Potensi zakat di Indonesia luar biasa. Sehingga IKA PMII harus punya Laz (Lembaga Amil Zakat). Coba bayangkan berapa anggota IKA PMII. Kalau mau iuran dan sedekah Rp100 ribuan dan itu ada yang mengurusi dengan baik itu bisa terkumpul hingga Rp10 miliar,” ujar Noor Achmad.
Ia kemudian menjelaskan bahwa Baznas RI sangat beradaptasi dengan digitalisasi teknologi sehingga potensi pengumpulan dari zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) dapat dioptimalkan dengan baik. Pengalaman saat masa Covid-19, Baznas bisa mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah dari masyarakat yang jumlahnya cukup besar.
Baca juga: Maksimal Layani LAZ, BAZNAS RI Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman