loading…
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjamin Bareskrim Polri bertindak profesional selama menyelidiki aduan masyarakat terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: Jonathan Simanjuntak
“Terkait proses pelaporan Ijazah tentunya Polri akan bekerja profesional terkait legal standing dan sebagainya,” kata Sigit, Kamis (12/6/2025).
“Nanti akan kita libatkan dari pihak eksternal untuk kemudian bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan Polri. Nanti bisa dilihat, diuji oleh pengawas dari eksternal,” tambahnya.
Sebagai informasi, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) keberatan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah Jokowi. Mereka meminta polisi melakukan gelar perkara khusus.
Setidaknya ada 7 poin alasan mereka keberatan dengan keputusan Bareskrim tersebut. Hal itu mulai dari tidak dilibatkannya Roy Suryo cs dalam gelar perkara hingga tidak adanya pendeteksian wajah yang dilakukan Polri dalam membuktikan ijazah tersebut asli.
(jon)