loading…
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/Dok Polri
Hal itu dituangkan dalam lima surat telegram telegram dari Nomor ST/1421/VI/KEP./2025, ST/1422/VI/KEP./2025, ST/1423/VI/KEP./2025, ST/1424/VI/KEP./2025 dan ST/1425/VI/KEP./2025, tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-79, PBNU Doakan Polri Terus Jadi Tumpuan Masyarakat
“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).