loading…
Ahli digital forensik Rismon Sianipar diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Foto/SindoNews
“Sebagai terundang, memenuhi undangan klarifikasi, belum terlapor. Totalnya 97 (pertanyaan) ya,” kata Rismon, Selasa (27/5/2025).
Rismon menyebut , dari 97 pertanyaan yang diajukan, salah satunya mengenai metode ilimiah yang dikajinya. “Saya ditanya sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji, tetapi ada sejumlah pertanyaan yang saya tidak berkenan untuk dijawab, karena itu berkaitan nanti dengan hal-hal teknis,” ujar dia.
Rismon menekankan, materi klarifikasi hanya terkait dengan metode ilmiah yang digunakannya untuk menganalisis lembar pengesahan dan skripsi Presiden Jokowi, serta akun-akun yang pernah digunakan untuk membagikan hasil kajian. “Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Baca juga: Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek Besar, Saya Tahu Dalangnya
Sementara itu, Kuasa hukumnya, Jemi Mokuolensang, menyebut banyak pertanyaan yang tidak sesuai substansi. “Sebanyak 97 Pertanyaan, banyak yang tidak sesuai dengan, jadi sesuai dengan diminta untuk klarifikasi, dari 97 pertanyaan, banyak yang di default tadi, jadi kita nggak jawab karena nggak ada hubungan dengan pemanggilan,” katanya.