loading…
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Foto/Arif Julianto
Harli menjelaskan, pencegahan tersebut sejak sebelum yang bersangkutan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022 pada 23 Juni 2025. “Iya, sejak 19 Juni 2025,” kata Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Harli mengungkapkan, pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan lantaran keterangan Nadiem dinilai penting.
Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang karena Keluarga Menunggu