loading…
Jampidsus Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook pada 2019-2022. Foto/Dok.SindoNews
“Perkembangan penanganan perkara Pengadaan Chromebook 2019-2022, penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Nadiem Siap Beri Keterangan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Nadiem itu bakal dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI sekitar pukul 09.00 WIB.
Harli berharap, Nadiem bisa hadir memenuhi panggilan dari Jampidsus Kejakgung untuk diperiksa.
“Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” tutur Harli.