Politik

MA Ringankan Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun

×

MA Ringankan Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun

Sebarkan artikel ini



loading…

Mahkamah Agung (MA) meringankan hukuman Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 10 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan TPPU. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Mahkamah Agung ( MA ) meringankan hukuman Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menjadi 10 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan TPPU. Pada tingkat banding, hukuman terhadap Gazalba 12 tahun penjara.

“Tolak, perbaikan pidana menjadi pidana penjara selama 10 tahun,” bunyi amar putusan yang dlihat Jumat (20/6/2025).

Dalam putusan tersebut, Gazalba dikenai denda Rp500 juta subsidair empat bulan kurungan badan. Gazalba juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp500 juta subsidair satu tahun penjara.

Baca juga: PT DKI Perberat Hukuman Gazalba Saleh Jadi 12 Tahun Penjara, KPK Harap Beri Efek Jera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

pola gacor mahjong aneh sejak pagikemenangan jepe mahjong ways 3fenomena hujan scatter mahjong waysharus main mahjongslot gacor