Politik

Miliki 2 Paspor saat Ditangkap, Kewarganegaraan Hambali Belum Bisa Dipastikan

×

Miliki 2 Paspor saat Ditangkap, Kewarganegaraan Hambali Belum Bisa Dipastikan

Sebarkan artikel ini



loading…

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali otak Bom Bali 2002 masih belum bisa dipastikan. Foto/SindoNews

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut, kewarganegaraan Encep Nurjaman alias Hambali otak Bom Bali 2002 masih belum bisa dipastikan. Sebab, Hambali tidak mengantongi identitas Indonesia pada saat ditangkap di Thailand. Malah, memiliki bukti kewarganegaraan dua negara lain.

“Apa sebenarnya kewarganegaraan Hambali ini? Belum bisa dipastikan,” kata Yusril di Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6/2025).

“Ketika ditangkap di Thailand lebih dari 20 tahun yang lalu, pada waktu itu dia memegang paspor Spanyol dan paspor Thailand dan tidak menunjukkan paspor Indonesia atau bukti atau identitas bahwa dia adalah warga negara Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Yusril Sebut Pemulangan Reynhard Sinaga dan Hambali bukan Prioritas Pemerintah

Menurut Yusril, berdasarkan peraturan perundang-undangan apabila seseorang memegang paspor negara lain, maka status sebagai warga negara Indonesia gugur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banjir scatter rtp mahjong wins tinggihoki mentereng mahjong waysmahjong wins server luarslot gacor