Politik

MKD Rekomendasikan Beniyanto Tamoreka Tak Boleh Nyaleg Lagi di 2029

×

MKD Rekomendasikan Beniyanto Tamoreka Tak Boleh Nyaleg Lagi di 2029

Sebarkan artikel ini



loading…

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggota DPR Fraksi Partai Golkar Beniyanto Tamoreka. Foto/Felldy Utama

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR menjatuhkan sanksi teguran keras kepada anggota DPR Fraksi Partai Golkar Beniyanto Tamoreka. Atas sanksi tersebut, MKD merekomendasikan kepada fraksinya agar Beniyanto tak boleh maju kembali sebagai calon anggota DPR pada Pemilu 2029 dari Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng).

Keputusan ini diambil buntut adanya pengaduan atas Beniyanto lantaran diduga melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap salah satu anggota DPRD jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Banggai pada 5 April lalu.

“Keputusan sidangnya yang pertama teguran keras kepada teradu. Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah yang akan datang,” kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam usai persidangan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Baca juga: MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

bercanda main mahjongmahjong wins jackpot progresifrahasia sukses mahjong tombol multitermuka mahjong ikut arus scatterwild membanjiri mahjong ways 3akun mahjong wins 2akun hoki mahjongmahjong server thailand lebih gacor