Politik

Pengumpul Sampah Perlu Perlindungan Sosial yang Layak

×

Pengumpul Sampah Perlu Perlindungan Sosial yang Layak

Sebarkan artikel ini



loading…

Kegiatan pembagian sembako dan temu langsung bersama para resource collector di TPA Bantar Gebang, Bekasi, Sabtu (31/5/2025). Foto/IST

JAKARTA – Sekitar 3,7 juta orang di Indonesia berprofesi sebagai pengumpul sampah dan 64% dari mereka hidup di bawah garis kemiskinan . Mereka pun tidak dijamin kesehatan dan keamanan kerjanyanya (42%) karena tidak sanggup membayar.

Hal tersebut berdasarkan catatan Yayasan Sustainability for Resource Collectors Initiative (SuRCI), sebuah organisasi nirlaba yang memberdayakan Resource Collector atau pengumpul sampah (pemulung) melalui solusi sirkular. Yayasan ini juga mencatat pekerjaan pengumpul sampah menjadi nomor 6 paling berbahaya di dunia, karena ada 33 tingkat cedera fatal dari tiap 100.000 pekerja.

“Secara akses, 21% pekerja sulit mengakses ke perangkat teknologi dan internet membuat mereka tidak bisa mengakses informasi dan kesempatan lebih besar,” kata Country Manager SuRCI Indonesia Annisa Fauziah dalam kegiatan pembagian sembako dan temu langsung bersama para resource collector di TPA Bantar Gebang, Bekasi, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: 172 Juta Warga RI Hidup Susah, Kepala BPS: Perlu Bijak Memaknai Angka Bank Dunia

Kegiatan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka ruang dialog SuRCI dengan resource collector. Sebanyak 639 keluarga resource collector yang dikoordinir Ikatan pemulung Indonesia (IPI) hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

jp mahjong ways cepatscatter hitam mahjong wins 3bagian rancangan mahjongbocoran langsung game mahjong