Politik

Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Ternyata Residivis

×

Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Ternyata Residivis

Sebarkan artikel ini



loading…

Barang bukti yang disita Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Foto/Istimewa

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 5 kilogram (kg) di Riau. Bareskrim Polri turut mengamankan pelaku berinisial RR (39) yang diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Tersangka residivis kasus narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).

Eko menjelaskan, pelaku ditangkap di parkiran Pelabuhan Roro Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (27/5/2025) pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Butuh 5 Bulan Bongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

modal maxwin mahjong wins ubah penjual sayur punya kebun sendirikang rujak sukses renovasi rumah cuman pakai modal jp mahjong wins maxwinmahjong terlalu gacorselalu ada kepuasan main mahjongslot gacor