Politik

Termasuk Haji Reguler dan Khusus

×

Termasuk Haji Reguler dan Khusus

Sebarkan artikel ini



loading…

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyatakan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses semua jenis pengurusan visa jemaah haji 2025 sejak 26 Mei 2025 pukul 13.50 WAS. Foto/Ist

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pengurusan visa jemaah haji 2025. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief di Jeddah dikutip Jumat (30/5/2025).

Baca juga: Visa Haji Furoda Belum Terbit, Menag: Kita Menunggu Arab Saudi

“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.

Diketahui, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

produksi scatter cara cuan mahjong ways 2hujan scatter mahjong wins 2strategi scatter merah mahjong ways 3menang scatter mahjong ways