loading…
Polisi mengungkap identitas Pesinetron MR yang ditangkap lantaran diduga memeras pacar sesama jenisnya. Foto/SINDOnews.
“Iya benar (pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie),” kata Firdaus kepada awak media, Rabu (2/7/2025).
Di sisi lain, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengungkapkan bahwa MR ditangkap lantaran mengancam menyebar video syur dan foto bugil bersama dengan pasangan sesamanya.
Baca juga: Artis Sinetron MR Ditangkap Polisi, Diduga Peras Pacar Sesama Jenisnya Puluhan Juta Rupiah
“Dia (Pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dengan korban,” kata Pengky.
Dengan adanya dokumentasi mereka, pelaku melancarkan aksi pemerasannya hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Baca juga: Sahkan RUU, Ghana Bakal Penjarakan Orang-orang LGBT